Kewiraswastaan & Perusahaan Kecil


KEWIRASWASTAAN

Istilah dibawah ini akan memudahkan kita untuk merumuskan arti kewiraswastaan:
a.    Swasta
Swasta berasal dari kata “swa” dan “sta”. Swa berarti sendiri dan sta berarti berdiri. Swasta diartikan berdiri sendiri. Jadi orang swasta adalah mereka yang sanggup hidup “berdiri sendiri”.
Swasta dalam kehidupan sehari-hari disebut juga “partikulir”. Istilah ini sering digunakan untuk membedakan antara orang-orang atau badan-badan pemerintahan dengan badan-badan bukan pemrintahan . dari perbedaan ini kita akan mendengar sebutan “pegawai negeri” dan “pegawai swasta” atau “orang-orang swasta”, “perusahaan swasta” dan “ perusahaan negara”
b.    Wiraswasta
Wiraswasta berasal dari kata “wira” yang artinya perwira dan “swasta” yang artinya berdiri sendiri. Wira atau perwira berarti juga bijaksana, mulia atau luhur. Swasta atau berdiri sendiri berarti hidup berdiri sendiri. Jadi “wiraswasta” adalah mereka yang dapat hidup dengan berdiri sendiri, merdeka lahir dan batin. Dalam bahasa Prancis “wiraswasta” atau “wirausaha” ataupun “usahawan” (enterpreneur) yang berarti orang yang dapat memberikan manfaat diantara dua pihak, atau disebut “between taker” atau “go between”.
Lebih jelasnya, beberapa pakar mendefinisikan wiraswasta ataupun usahawan sebagai berikut :
-          Joseph Schumpeter (1934) menyatakan, enterpreneur is an innovator and develops untried technology.
-          David Mc Clelland (1961) : enterpreneur is an energetic madorate risk taker.
-          Peter Drucker (1964) : enterpreneur maximies opportunities.
-          Albert Shapero (1975) : enterpreneur takes initiative, organises some social-economic mechanisms, and accept risk of failure.
-          J.B Say (1800) : “wiraswastawan” adalah orang dapat memindahkan sumber daya ekonomi dari kawasan produktivitas rendah ke kawasan produktivitas yang lebih tinggi dan hasil yang lebih besar. Tetapi definisi Say tersebut tidak menjelaskan kepada siapa yang dimaksud dengan “kewiraswastawan”.
-          Di Amerika Serikat : wiraswastawan sering kali diartikan sebagai seseorang yang memulai bisnis baru, kecil dan milik sendiri.
Pengertian wiraswasta tidak terbatas dalam arti enterpreneur (wiraswastawan), tetapi lebih luas lagi, yaitu termasuk pegawai negeri yang mempunyai kemauan, kemampuan dalam melakukan pekerjaan yang dibebankan kepadanya, atau pegawai negeri yang dapat mengadakan pembaharuan dan kemajuan dalam pelaksanaan tugas pekerjaan mereka. Karena itu wiraswasta disebut juga wirakarya.
c.    Keswastaan
Keswastaan berarti kemampuan berdiri sendiri. Kita semua pasti dan dapat hidup berdiri sendiri, sebab dalam situasi dan kondisi apapun kita cenderung berusaha mempertahankan hidup pribadi dan keluarga kita dari pihak luar. Walaupun begitu, kita belum tentu dapat disebut seorang wiraswasta.
d.   Kewiraswastaan
Robert Hisrch (1985) : enterpreneurship is the process of creating something different with value by devoting the necessary time and effort, assuming the accompanying financial, psychological, and social risks and receiving the resulting rewards of moneteary and personal satisfaction.
Jadi, kewiraswastaan adalah kemampuan mencari perubahan, menanggapi dan memanfaatkannya sebagai peluang yang memindahkan sumberdaya ekonomi dari kawasan produktivitas rendah ke kawasan produktivitas yang lebih tinggi dengan hasil yang lebih besar. Melalui upaya yang dijalankannya,yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastaan/entrepreneur) sebagai alternatif penyadiaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu,kita sebut wiraswasta. 

Selain memperoleh keuntungan, berwiraswasta juga tak terlepas dari kemungkinan rugi .Sisi keuntungan berwiraswasta adalah kemungkinana untuk mengatur tingkat keuntungan yang diharapkan (semakin giat usaha dan waktu yang dicurahkan, akan semakin besar harapan yang perolehan keuntungannya), melatih ketajaman intuisi bisnis, meningkatkatkan sifat tanggung jawab terhadap dirinya sendiri (juga terhadap keluarga dan bangsa), dan memiliki wewenang untuk memerintah dan mengelola karyawannya. Sedangkan sisi kerugian berwirasuwasta adalah tanggung jawab yang besar terhadap kelangsungan usaha, perlunya menjaga relasi yang baik terhadap pihak-pihak berkait dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, menanggung beban akibat kerugian perusahaan, pencurahan waktu kerja, maupun bentuk pengorbanan lain yang berkaitan dengan keluarga. 

Pada umumnya orang yang tidak berani mengambil resiko akan menghindari kesempatan berwiraswasta. Karena, dengan bekerja kepada orang lain, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih ringan atas kerugian perusahaan, memiliki jam kerja yang teratur, dan seringkali memperoleh penghasilan tambahan. 

Wiraswastawan : Walaupun terdapat berbagai pendapat mengenai pengertian Wiraswastawan, namun secara umum pengertian wiraswastawan menunjukkan kepada pribadi tertentu yang secara secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk : 
· Berdiri diatas kekuatan sendiri 
· Mengambil keputusan untuk diri sendiri 
· Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri 
· Menggerakkan perekonomian masyarakat untuk menuju kedepan 
· Menganbil resiko 
· Memenfaatkan kesempatan usaha yang ada 
· Supel, fleksibel dalam bergaul, maupun dan mau menerima kritik membangun, dan melakukan komunikasi
  yang efektif dengan orang lain 
· Mengkoordinasi pengelolaan penanaman modal atau sarana produksi 
· Menggerakkan orang lain dengan berbagai keahlian untuk membantunya mencapai tujuan usaha. 
· Memperkenalkan fungsi faktor produksi baru 
· Berespon secara kreatif dan inovatif, memiliki pandangan kedepan, cerdik, lihai, dapat menanggapi situasi
  yang berubah-ubah, serta tahan terhadap situasi yang tidak menetu. 
· Menghasilkan sesuatu yang dapat dijual atau ditukarkan dalam rangka memproleh pendapatan dan
  usahanya 
· Belajar dari pengalaman (mawas diri) 
· Memiliki semangat bersaing yang kuat 
· Berorientasi pada kerja keras, memliki motivasi yang kuat untuk menyelesaikan tugas 
· Memiliki rasa percaya diri dan yakin terhadap kemampuan sendiri 
· Memiliki motivasi berprestasi dan kemampuan untuk menjadi pemimpin menjalankan, dan mencapai tujuan
  organisasi usaha, menguasai managemen umum, dan menguasai berbagai bidang pengetahuan lain yang
  menyangkut dunia usaha 
· Tingkat energinya tinggi 
· Tegas 
· Memperhatikan lingkungan sosial untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik dari semua orang 

Dalam kaitannya dengan kemajuan perusahaan, peranan wiraswastawan adalah: 
· Memimpin usaha secara teknis maupun ekonomis dengan berbagai aspek fungsional 
· Mencari keuntungan bisnis 
· Membawa perusahaan kearah kemampuan, perkembangan, serta kontinuitas 
· Memperkenalkan hasil produksi baru 
· Memperkenalkan cara produksi yang lebih maju 
· Membuka pasar 
· Merebut sumber bahan mentah maupun setengah jadi 
· Melaksanakan bentuk organisasi perusahaan yang baru.

Pada akhir tahun sekitar 1970, istilah dari “wiraswasta” dideskripsikan berdasarkan paham neoklasik. Definisi seorang wiraswasta adalah:
·         Orang yang mampu bersikap, berpikir, serta bertindak berdasarkan kemampuan serta keberanian untuk mengadakan pekerjaan sendiri, mencari uang sendiri, serta bekerja dengan sikap yang mandiri.
·         Orang yang mempunyai dorongan untuk membuat sesuatu yang berbeda dengan yang lain, dengan cara mempergunakan waktu dan kegiatan, yang diikuti oleh modal serta kemungkinan gagal, juga penerimaan balas jasa dan kepuasan serta kewenangan yang bebas atas bisnisnya tersebut.








Perusahaan kecil

Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.
      Perkembangan franchising di Indonesia
Waralaba (franchise) sebenarnya merupakan suatu sistem bisnis yang telah lama dikenal oleh dunia, dimana untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh perusahaan mesin jahit Singer di Amerika Serikat, pada tahun l851, yang kemudian diikuti oleh General Motors Industry pada tahun l898.
Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun 1950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negeri asalnya, Amerika Serikat menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Kerajaan Inggris (UK) berkembangnya waralaba dirintis oleh J Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada dekade 60-an.
Format bisnis waralaba memang tak dapat dipungkiri eksistensinya dan digemari oleh pengusaha-pengusaha mengingat kecilnya risiko kegagalan yang mungkin timbul dalam menjalankan usaha khususnya bagi pengusaha-pengusaha pemula. Bahkan dibanyak negara, kegagalan usaha yang mempergunakan format bisnis waralaba prosentasenya tidak lebih dari satu digit.
Di Indonesia, waralaba sebagai format bisnis mulai dikenal pada awal dekade 80-an, seiring masuknya waralaba asing disektor usaha rumah makan siap saji (fast food chain restaurant) antara lain, KFC, Pioneer Take Out, Texas Church, dan lain-lainnya. Jaringan bisnis ini berkembang sangat pesat dalam waktu yang singkat, bahkan menurut data di Deperindag RI hingga tahun l997 (sebelum terjadinya Krisis Moneter) telah terdaftar lebih dari 250 perusahaan sebagai penerima waralaba (franchisee) dari suatu waralaba asing, dan tersebar di beberapa bidang usaha, antara lain;
1.      rumah makan/restoran
2.      jasa pemasaran
3.      hotel
4.      toko buku dan toko cindera mata
5.      minimarket
6.      persewaan kendaraan
7.      pusat kebugaran dan perawatan tubuh
8.      penata rambut, salon kecantikan, dll.
Di sisi lain, perusahaan lokal yang telah mengembangkan usahanya dengan mempergunakan format bisnis waralaba jumlahnya tidaklah sebanyak waralaba asing banyak atau hanya sekitar 10 persen dari jumlah waralaba asing yang ada di Indonesia. Perusahaan lokal tersebut antara lain; Es Teller 77, CFC, ILP, LIA, Lutuye Salon, Rudy Hadisuwarno, Indomaret dan lain-lainnya.
Sebagaimana diuraikankan dimuka, Waralaba sebagai format bisnis mulai di kenal di Indonesia pada awal tahun 1980, dibidang Restoran Siap Saji ( Fast Food Restaurant ), seperti KFC, Pioneer Take out. Sedangkan Franchise (waralaba) generasi pertama yang cenderung disebut lisensi memang telah lebih dahulu dikenal, antara lain seperti; Coca-cola, obat-obatan,dsb.
Perkembangan Waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba ( franchisee ) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramid atau sistem sel suatu jaringan format bisnis waralaba berekspansi.
Bahkan dari data Deperindag RI, hingga tahun 1997 telah tedaftar sekitar 250 perusahaan penerima Waralaba dimana hampir 70 persennya bergerak di bidang restoran siap saji.
Pesatnya perkembangan Waralaba daerah perkotaan di Indonesia, karena didukung oleh jumlah populasi yang tinggi dan daya beli yang baik, disamping pola makan masyarakat bisnis (middle-up) yang cenderung makan diluar rumah.
·         Berikut ini adalah definisi dari istilah – istilah tersebut berdasarkan PP No.16 Tahun 1997, yaitu;
a). Pemberi Waralaba
Adalah badan usaha atau peorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi waralaba.
b).Penerima Waralaba
Adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi waralaba.
c).Penerima Waralaba Utama
Adalah penerima waralaba yang melasanakan hak membuat perjanjian Waralaba Lanjutan yang di peroleh dari pemberi waralaba.
d).Penerima Waralaba Lanjutan
Adalah badan usaha atau perorangan yang menerima hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi Waralaba melaui penerima waralaba utama. 
e).Perjanjian Waralaba
Adalah perjanjian secara tertulis antara Pemberi Waralaba dengan Penerima Waralaba. 
f).Perjanjian Waralaba Lanjutan
Adalah perjanjian secara tertulis antara Penerima Waralaba Utama dengan Penerima Waralaba Lanjutan.

      Ciri-ciri perusahaan kecil
Secara umum perusahaan kecil mengacu pada ciri-ciri berikut :
Manajemen berdiri sendiri.
Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan. 
Investasi modal terbatas.
Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil. 
Daerah operasinya lokal.
Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan. 
Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)
      Keuntungan perusahaan kecil
Kebebasan dalam bertindak mengacu pada fleksibilitas gerak perusahaan dan kecepatannya dalam mengantisipasi perubahan tuntutan pasar. Hal ini lebih memungkinkan dalam perusahaan kecil karena ruang lingkup layanan perusahaan relative kecil, sehingga penyesuaian terhadap adopsi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pasar dapat dilaksanakan dengan cepat.
Penyesuaian dengan kebutuhan setempat dapat berjalan lebih baik terutama karena dekatnya perusahaan dengan masyarakat setempat, keeratan hubungan dengan pelanggan, serta fleksibilitas penyesuaian volume usaha dalam kaitannya dengan tuntutan perubahan selera pelanggan.
      Kelemahan perusahaan kecil
Perusahaan dengan ukuran apa saja (Besar, sedang, maupun kecil) selalu mengadung resiko. Perusahaan kecil lebih mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, kondisi ekonomi, persaingan, dan lokasi yang buruk. Kelemahan perusahaan kecil yang terutama berkaitan dengan spesialisasi, modal dan jaminan pekerjaan terhadap karyawannya.
      Mengembangkan perusahaan kecil
Untuk mengembangkan perusahaan diperlukan pertimbangan yang matang terhadap tiga hal: profil pribadi ( dalam kaitannya dengan kelayakan kredit, referensi-referensi, perincian pengalaman perusahaan), profil perusahaan ( dalam kaitannya dengan sejarah, analisis tentang para pesaing dan pasar, startegi persaingan dan rencana opersai, rencana arus uang kontan dan analisis pulang rokok ) serta paket pinjaman ( dalam kaitannya dengan jumlah yang diminta, jenis pinjaman yang diminta, alasan pembenaran, jadwalan pembayaran kembali- dan ketentuan-ketentuan pembayaran ). Pertimbangan yang matang untuk mengembangkan perusahaan, memerlukan kejelian yang terkait erat dengan kemampuan manajemen, pemenuhan kebutuhan modal, pemilihan bentuk kepemilikan perusahaan dan strategi untuk memenangkan persaingan pasar.
      Kegagalan perusahaan kecil
Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kegagalan dalam perusahaan kecil. Sebagian penyebab kegagalan telah disebutkan seperti kurangnya pengalaman manajemen, kurangnya modal, kurangnya kemampuan dalam promosi penjualan, ketidakmampuan untuk menagih piutang yang macet, penggunaan teknologi yang sudah ketinggalan zaman, kurangnya perencanaan perusahaan, permasalahan kecakapan pribadi, kesalahan pemilihan bidang usaha, dana lain-lain.


      Perbedaan  kewirausahaan dan Bisnis kecil
Banyak guru , dosen ataupun pengusaha , berpendapat bahwa kewirausahaan dan bisnis kecil itu berbeda , padahal sama sekali tidak ada perbedaan nya, kenapa?? Karena antara kewirausahaan dan bisnis kecil : 
1. Mereka sama-sama berbisnis
2. Pengukuran potensi bisnis sama
3. Kapasitas dan varietas bisa dikatakan hampir sama karena membuat lapangan kerja
4. Unsur permodalan hanya dilihat dari sudut pandang yang berbeda ketika memulai dan dimulai
5. Jiwa enterpreneur yang dimiliki sama
6. Ujung pangkalnya adalah pengembangan potensi enterpreneur sejatinya, apakah langgeng atau tidak


Komentar