Kewiraswastaan & Perusahaan Kecil
KEWIRASWASTAAN
Istilah dibawah ini akan memudahkan kita untuk merumuskan arti
kewiraswastaan:
a. Swasta
Swasta berasal dari kata “swa” dan “sta”. Swa berarti sendiri dan sta
berarti berdiri. Swasta diartikan berdiri sendiri. Jadi orang swasta adalah
mereka yang sanggup hidup “berdiri sendiri”.
Swasta dalam kehidupan sehari-hari disebut juga “partikulir”. Istilah ini
sering digunakan untuk membedakan antara orang-orang atau badan-badan
pemerintahan dengan badan-badan bukan pemrintahan . dari perbedaan ini kita
akan mendengar sebutan “pegawai negeri” dan “pegawai swasta” atau “orang-orang
swasta”, “perusahaan swasta” dan “ perusahaan negara”
b. Wiraswasta
Wiraswasta berasal dari kata “wira” yang artinya perwira dan “swasta” yang
artinya berdiri sendiri. Wira atau perwira berarti juga bijaksana, mulia atau
luhur. Swasta atau berdiri sendiri berarti hidup berdiri sendiri. Jadi
“wiraswasta” adalah mereka yang dapat hidup dengan berdiri sendiri, merdeka
lahir dan batin. Dalam bahasa Prancis “wiraswasta” atau “wirausaha” ataupun
“usahawan” (enterpreneur) yang berarti orang yang dapat memberikan manfaat
diantara dua pihak, atau disebut “between taker” atau “go between”.
Lebih jelasnya, beberapa pakar mendefinisikan wiraswasta ataupun usahawan
sebagai berikut :
- Joseph
Schumpeter (1934) menyatakan, enterpreneur is an innovator and develops untried
technology.
- David Mc
Clelland (1961) : enterpreneur is an energetic madorate risk taker.
- Peter Drucker
(1964) : enterpreneur maximies opportunities.
- Albert Shapero
(1975) : enterpreneur takes initiative, organises some social-economic
mechanisms, and accept risk of failure.
- J.B Say (1800)
: “wiraswastawan” adalah orang dapat memindahkan sumber daya ekonomi dari
kawasan produktivitas rendah ke kawasan produktivitas yang lebih tinggi dan
hasil yang lebih besar. Tetapi definisi Say tersebut tidak menjelaskan kepada
siapa yang dimaksud dengan “kewiraswastawan”.
- Di Amerika
Serikat : wiraswastawan sering kali diartikan sebagai seseorang yang memulai
bisnis baru, kecil dan milik sendiri.
Pengertian wiraswasta tidak terbatas dalam arti enterpreneur
(wiraswastawan), tetapi lebih luas lagi, yaitu termasuk pegawai negeri yang
mempunyai kemauan, kemampuan dalam melakukan pekerjaan yang dibebankan
kepadanya, atau pegawai negeri yang dapat mengadakan pembaharuan dan kemajuan
dalam pelaksanaan tugas pekerjaan mereka. Karena itu wiraswasta disebut juga
wirakarya.
c. Keswastaan
Keswastaan berarti kemampuan berdiri sendiri. Kita semua pasti dan dapat
hidup berdiri sendiri, sebab dalam situasi dan kondisi apapun kita cenderung
berusaha mempertahankan hidup pribadi dan keluarga kita dari pihak luar.
Walaupun begitu, kita belum tentu dapat disebut seorang wiraswasta.
d. Kewiraswastaan
Robert Hisrch (1985) : enterpreneurship is the process of creating
something different with value by devoting the necessary time and effort,
assuming the accompanying financial, psychological, and social risks and
receiving the resulting rewards of moneteary and personal satisfaction.
Jadi, kewiraswastaan adalah kemampuan mencari perubahan, menanggapi dan
memanfaatkannya sebagai peluang yang memindahkan sumberdaya ekonomi dari
kawasan produktivitas rendah ke kawasan produktivitas yang lebih tinggi dengan
hasil yang lebih besar. Melalui upaya yang dijalankannya,yang bersangkutan merencanakan dan
mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan.
Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian
tertentu (wiraswastaan/entrepreneur) sebagai alternatif penyadiaan lapangan kerja,
minimal bagi si pemilik modal itu,kita sebut wiraswasta.
Selain memperoleh
keuntungan, berwiraswasta juga tak terlepas dari kemungkinan rugi .Sisi
keuntungan berwiraswasta adalah kemungkinana untuk mengatur tingkat keuntungan
yang diharapkan (semakin giat usaha dan waktu yang dicurahkan, akan semakin
besar harapan yang perolehan keuntungannya), melatih ketajaman intuisi bisnis,
meningkatkatkan sifat tanggung jawab terhadap dirinya sendiri (juga terhadap
keluarga dan bangsa), dan memiliki wewenang untuk memerintah dan mengelola
karyawannya. Sedangkan sisi kerugian berwirasuwasta adalah tanggung jawab yang
besar terhadap kelangsungan usaha, perlunya menjaga relasi yang baik terhadap
pihak-pihak berkait dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan,
menanggung beban akibat kerugian perusahaan, pencurahan waktu kerja, maupun
bentuk pengorbanan lain yang berkaitan dengan keluarga.
Pada umumnya orang
yang tidak berani mengambil resiko akan menghindari kesempatan berwiraswasta.
Karena, dengan bekerja kepada orang lain, mereka memiliki tanggung jawab yang
lebih ringan atas kerugian perusahaan, memiliki jam kerja yang teratur, dan
seringkali memperoleh penghasilan tambahan.
Wiraswastawan
: Walaupun terdapat berbagai pendapat mengenai pengertian Wiraswastawan,
namun secara umum pengertian wiraswastawan menunjukkan kepada pribadi tertentu
yang secara secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu
pribadi yang memiliki kemampuan untuk :
· Berdiri diatas
kekuatan sendiri
· Mengambil keputusan
untuk diri sendiri
· Menetapkan tujuan
atas dasar pertimbangannya sendiri
· Menggerakkan
perekonomian masyarakat untuk menuju kedepan
· Menganbil
resiko
· Memenfaatkan
kesempatan usaha yang ada
· Supel, fleksibel
dalam bergaul, maupun dan mau menerima kritik membangun, dan melakukan
komunikasi
yang efektif dengan orang lain
yang efektif dengan orang lain
· Mengkoordinasi
pengelolaan penanaman modal atau sarana produksi
· Menggerakkan orang
lain dengan berbagai keahlian untuk membantunya mencapai tujuan usaha.
· Memperkenalkan
fungsi faktor produksi baru
· Berespon secara
kreatif dan inovatif, memiliki pandangan kedepan, cerdik, lihai, dapat
menanggapi situasi
yang berubah-ubah, serta tahan terhadap situasi yang tidak menetu.
yang berubah-ubah, serta tahan terhadap situasi yang tidak menetu.
· Menghasilkan sesuatu
yang dapat dijual atau ditukarkan dalam rangka memproleh pendapatan dan
usahanya
usahanya
· Belajar dari
pengalaman (mawas diri)
· Memiliki semangat
bersaing yang kuat
· Berorientasi pada
kerja keras, memliki motivasi yang kuat untuk menyelesaikan tugas
· Memiliki rasa percaya
diri dan yakin terhadap kemampuan sendiri
· Memiliki motivasi
berprestasi dan kemampuan untuk menjadi pemimpin menjalankan, dan mencapai
tujuan
organisasi usaha, menguasai managemen umum, dan menguasai berbagai bidang pengetahuan lain yang
menyangkut dunia usaha
organisasi usaha, menguasai managemen umum, dan menguasai berbagai bidang pengetahuan lain yang
menyangkut dunia usaha
· Tingkat energinya
tinggi
· Tegas
· Memperhatikan
lingkungan sosial untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik dari semua
orang
Dalam kaitannya dengan
kemajuan perusahaan, peranan wiraswastawan adalah:
· Memimpin usaha
secara teknis maupun ekonomis dengan berbagai aspek fungsional
· Mencari keuntungan
bisnis
· Membawa perusahaan
kearah kemampuan, perkembangan, serta kontinuitas
· Memperkenalkan hasil
produksi baru
· Memperkenalkan cara
produksi yang lebih maju
· Membuka pasar
· Merebut sumber bahan
mentah maupun setengah jadi
· Melaksanakan bentuk
organisasi perusahaan yang baru.
Pada akhir tahun
sekitar 1970, istilah dari “wiraswasta” dideskripsikan berdasarkan paham
neoklasik. Definisi seorang wiraswasta adalah:
·
Orang yang
mampu bersikap, berpikir, serta bertindak berdasarkan kemampuan serta
keberanian untuk mengadakan pekerjaan sendiri, mencari uang sendiri, serta
bekerja dengan sikap yang mandiri.
·
Orang yang
mempunyai dorongan untuk membuat sesuatu yang berbeda dengan yang lain, dengan
cara mempergunakan waktu dan kegiatan, yang diikuti oleh modal serta
kemungkinan gagal, juga penerimaan balas jasa dan kepuasan serta kewenangan
yang bebas atas bisnisnya tersebut.
Perusahaan kecil
Perusahaan kecil memegang peranan penting dala
komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika,
Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil
memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak,
penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil
muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi
perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah
besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain,
yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari
pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi
perusahaan raksasa.
Perkembangan franchising di Indonesia
Waralaba (franchise) sebenarnya merupakan suatu
sistem bisnis yang telah lama dikenal oleh dunia, dimana untuk pertama kalinya
diperkenalkan oleh perusahaan mesin jahit Singer di Amerika Serikat, pada tahun
l851, yang kemudian diikuti oleh General Motors Industry pada tahun l898.
Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini
mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun 1950-an
yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format)
atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem
waralaba yang demikian pesat terutama di negeri asalnya, Amerika Serikat
menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang
usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS.
Sedangkan di Kerajaan Inggris (UK) berkembangnya waralaba dirintis oleh J Lyons
melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada dekade 60-an.
Format bisnis waralaba memang tak dapat
dipungkiri eksistensinya dan digemari oleh pengusaha-pengusaha mengingat
kecilnya risiko kegagalan yang mungkin timbul dalam menjalankan usaha khususnya
bagi pengusaha-pengusaha pemula. Bahkan dibanyak negara, kegagalan usaha yang
mempergunakan format bisnis waralaba prosentasenya tidak lebih dari satu digit.
Di Indonesia, waralaba sebagai format bisnis
mulai dikenal pada awal dekade 80-an, seiring masuknya waralaba asing disektor
usaha rumah makan siap saji (fast food chain restaurant) antara lain, KFC,
Pioneer Take Out, Texas Church, dan lain-lainnya. Jaringan bisnis ini
berkembang sangat pesat dalam waktu yang singkat, bahkan menurut data di
Deperindag RI hingga tahun l997 (sebelum terjadinya Krisis Moneter) telah
terdaftar lebih dari 250 perusahaan sebagai penerima waralaba (franchisee) dari
suatu waralaba asing, dan tersebar di beberapa bidang usaha, antara lain;
1. rumah makan/restoran
2.
jasa pemasaran
3.
hotel
4.
toko buku dan toko cindera
mata
5.
minimarket
6.
persewaan kendaraan
7.
pusat kebugaran dan perawatan
tubuh
8.
penata rambut, salon
kecantikan, dll.
Di sisi lain, perusahaan lokal yang telah
mengembangkan usahanya dengan mempergunakan format bisnis waralaba jumlahnya
tidaklah sebanyak waralaba asing banyak atau hanya sekitar 10 persen dari
jumlah waralaba asing yang ada di Indonesia. Perusahaan lokal tersebut antara
lain; Es Teller 77, CFC, ILP, LIA, Lutuye Salon, Rudy Hadisuwarno, Indomaret
dan lain-lainnya.
Sebagaimana diuraikankan dimuka, Waralaba
sebagai format bisnis mulai di kenal di Indonesia pada awal tahun 1980,
dibidang Restoran Siap Saji ( Fast Food Restaurant ), seperti KFC, Pioneer Take
out. Sedangkan Franchise (waralaba) generasi pertama yang cenderung disebut
lisensi memang telah lebih dahulu dikenal, antara lain seperti; Coca-cola,
obat-obatan,dsb.
Perkembangan Waralaba di Indonesia, khususnya di
bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para
pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba ( franchisee )
diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya
dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan
mempergunakan sistem piramid atau sistem sel suatu jaringan format bisnis
waralaba berekspansi.
Bahkan dari data Deperindag RI, hingga tahun
1997 telah tedaftar sekitar 250 perusahaan penerima Waralaba dimana hampir 70
persennya bergerak di bidang restoran siap saji.
Pesatnya perkembangan Waralaba daerah perkotaan
di Indonesia, karena didukung oleh jumlah populasi yang tinggi dan daya beli
yang baik, disamping pola makan masyarakat bisnis (middle-up) yang cenderung
makan diluar rumah.
· Berikut ini adalah
definisi dari istilah – istilah tersebut berdasarkan PP No.16 Tahun 1997,
yaitu;
a). Pemberi
Waralaba
Adalah badan usaha atau peorangan yang
memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak
atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki
pemberi waralaba.
b).Penerima
Waralaba
Adalah badan usaha atau perorangan yang
diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan
intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi waralaba.
c).Penerima
Waralaba Utama
Adalah penerima waralaba yang melasanakan hak
membuat perjanjian Waralaba Lanjutan yang di peroleh dari pemberi waralaba.
d).Penerima
Waralaba Lanjutan
Adalah badan usaha atau perorangan yang menerima
hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau
penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi Waralaba melaui penerima
waralaba utama.
e).Perjanjian
Waralaba
Adalah perjanjian secara tertulis antara Pemberi
Waralaba dengan Penerima Waralaba.
f).Perjanjian
Waralaba Lanjutan
Adalah perjanjian secara tertulis antara
Penerima Waralaba Utama dengan Penerima Waralaba Lanjutan.
Ciri-ciri perusahaan kecil
Secara
umum perusahaan kecil mengacu pada ciri-ciri berikut :
Manajemen
berdiri sendiri.
Biasanya
para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang
mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.
Investasi
modal terbatas.
Pada
umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok
kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
Daerah
operasinya lokal.
Dalam
hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan
dengan letak perusahaan.
Ukuran
secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya
tidak dominant)
Keuntungan perusahaan kecil
Kebebasan
dalam bertindak mengacu pada fleksibilitas gerak perusahaan dan kecepatannya
dalam mengantisipasi perubahan tuntutan pasar. Hal ini lebih memungkinkan dalam
perusahaan kecil karena ruang lingkup layanan perusahaan relative kecil,
sehingga penyesuaian terhadap adopsi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan
pasar dapat dilaksanakan dengan cepat.
Penyesuaian
dengan kebutuhan setempat dapat berjalan lebih baik terutama karena dekatnya
perusahaan dengan masyarakat setempat, keeratan hubungan dengan pelanggan,
serta fleksibilitas penyesuaian volume usaha dalam kaitannya dengan tuntutan
perubahan selera pelanggan.
Kelemahan perusahaan kecil
Perusahaan
dengan ukuran apa saja (Besar, sedang, maupun kecil) selalu mengadung resiko.
Perusahaan kecil lebih mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, kondisi
ekonomi, persaingan, dan lokasi yang buruk. Kelemahan perusahaan kecil yang
terutama berkaitan dengan spesialisasi, modal dan jaminan pekerjaan terhadap
karyawannya.
Mengembangkan perusahaan kecil
Untuk
mengembangkan perusahaan diperlukan pertimbangan yang matang terhadap tiga hal:
profil pribadi ( dalam kaitannya dengan kelayakan kredit, referensi-referensi,
perincian pengalaman perusahaan), profil perusahaan ( dalam kaitannya dengan
sejarah, analisis tentang para pesaing dan pasar, startegi persaingan dan
rencana opersai, rencana arus uang kontan dan analisis pulang rokok ) serta
paket pinjaman ( dalam kaitannya dengan jumlah yang diminta, jenis pinjaman
yang diminta, alasan pembenaran, jadwalan pembayaran kembali- dan
ketentuan-ketentuan pembayaran ). Pertimbangan yang matang untuk mengembangkan
perusahaan, memerlukan kejelian yang terkait erat dengan kemampuan manajemen,
pemenuhan kebutuhan modal, pemilihan bentuk kepemilikan perusahaan dan strategi
untuk memenangkan persaingan pasar.
Kegagalan perusahaan kecil
Banyak
faktor yang menyebabkan terjadinya kegagalan dalam perusahaan kecil. Sebagian
penyebab kegagalan telah disebutkan seperti kurangnya pengalaman manajemen,
kurangnya modal, kurangnya kemampuan dalam promosi penjualan, ketidakmampuan
untuk menagih piutang yang macet, penggunaan teknologi yang sudah ketinggalan
zaman, kurangnya perencanaan perusahaan, permasalahan kecakapan pribadi,
kesalahan pemilihan bidang usaha, dana lain-lain.
Perbedaan kewirausahaan dan Bisnis
kecil
Banyak guru , dosen ataupun pengusaha , berpendapat
bahwa kewirausahaan dan bisnis kecil itu berbeda , padahal sama sekali tidak
ada perbedaan nya, kenapa?? Karena antara kewirausahaan dan bisnis
kecil :
1. Mereka
sama-sama berbisnis
2. Pengukuran
potensi bisnis sama
3. Kapasitas dan
varietas bisa dikatakan hampir sama karena membuat lapangan kerja
4. Unsur
permodalan hanya dilihat dari sudut pandang yang berbeda ketika memulai dan
dimulai
5. Jiwa
enterpreneur yang dimiliki sama
6. Ujung
pangkalnya adalah pengembangan potensi enterpreneur sejatinya, apakah
langgeng atau tidak
Komentar
Posting Komentar